Image of Standar Pelayanan Wakaf

Text

Standar Pelayanan Wakaf



Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf adalah orang yang diberikan tugas dan kewenangan yang sah menurut hukum untuk membuat AIW. Sedangkan AIW adalah bukti pernyataan kehendak Wakif untuk mewakafkan harta benda miliknya guna dikelola Nazhir (pengelola wakaf) sesuai dengan peruntukan harta benda wakaf yang dituangkan dalam bentuk "akta"


Availability

01.0581842X4.251 KEM s (1)Perpustakaan Otomasi FAI UMJAvailable
01.0581862X4.251 KEM s (3)Perpustakaan Otomasi FAI UMJAvailable
01.0581852X4.251 KEM s (2)Perpustakaan Otomasi FAI UMJAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
2X4.251 KEM s
Publisher kemenag RI : Jakarta.,
Collation
viii, 78 hlm.; 21 cm
Language
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
2X4.251
Content Type
Text Book
Media Type
Text Book
Carrier Type
Book
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To Previous