Image of Perkawinan Beda Agama Dalam Sistem Hukum Indonesia

Text

Perkawinan Beda Agama Dalam Sistem Hukum Indonesia



Di antara yang diaturnya ialah bahwa pada satu sisi, perkawinan wajib dilakukan berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa (agama), dan pada saat bersamaan pasangan kawin wajib sama agamanya; dalam teks dan konteks ini atara Muslim dan Muslimah. Tidak antara Muslim dengan non Muslim, apalagi antara Muslimah dengan non Muslimah sungguhpun demikian, perkawinan beda agama masih tetap 'dipermasalahkan. Tak ayal ada pihak/orang lain RI untuk mengubah/menghapus PAsal-Pasal tertentu dalam UU no. 1 Tahun 1974 sebagaimana diubah denganUU no. 16 Tahun 2019 tentang perkawinan yang dianggap menyimpangi UUD NRI Tahun 1945


Availability

01.0597912X4.318 MUH p (c.1)Perpustakaan Otomasi FAI UMJAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
2X4.318 MUH p
Publisher Kholam Publishing : Tangerang Selatan.,
Collation
vii + 140 hlm; 15 cm
Language
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-8100-09-0
Classification
2X4.318
Content Type
Text Book
Media Type
Text Book
Carrier Type
Book
Edition
1
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To Previous